Deklarasi Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue untuk Mengukuhkan Jejaring Menuju Nol Kematian Akibat Dengue di Indonesia pada 2030
Deklarasi Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue untuk Mengukuhkan Jejaring Menuju Nol Kematian Akibat Dengue di Indonesia pada 2030
- Dengue (Demam Berdarah Dengue / Demam Berdarah / DBD) merupakan salah satu ancaman kesehatan global. Saat ini jumlah kasus dengue di Indonesia, mencapai 30 kali lebih banyak dibandingkan ketika pertama kali dilaporkan sekitar 50 tahun yang lalu. Bahkan pada tahun 2022 lalu, terdapat 143.266 kasus yang mengakibatkan 1.235 kematian di Indonesia.
- Pemerintah Indonesia telah menetapkan Strategi Nasional Penanggulangan Dengue 2021-2025 (Stranas) sebagai upaya untuk mencapai tujuan nol kematian akibat dengue di Indonesia pada tahun 2030 yang memerlukan keterlibatan dari semua pihak.
- Kaukus Kesehatan DPR RI, Kementerian Kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait dengue hari ini resmi meluncurkan Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue dengan tema Jejaring Menuju Nol Kematian Demam Berdarah di Indonesia Pada 2030 dengan tujuan untuk mengukuhkan komitmen dalam menanggulangi dengue di Indonesia.
Jakarta, 8 September 2023 – Saat ini, jumlah kasus dengue di Indonesia telah mencapai 30 kali lebih banyak dibandingkan ketika pertama kali dilaporkan sekitar 50 tahun yang lalu. Pemerintah Indonesia telah menetapkan Strategi Nasional Penanggulangan Dengue (Stranas) 2021-2025 untuk menanggulangi dengue dan mencapai nol kematian akibat dengue pada tahun 2030. Untuk mencapai strategi ini, dibutuhkan adanya kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti lintas Kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, organisasi profesi, masyarakat dan swasta. Oleh karena itu, Kaukus Kesehatan DPR RI bersama dengan Kementerian Kesehatan didukung oleh Bio Farma, Takeda, dan World Mosquito Program dan pemangku kepentingan lainnya hari ini resmi meluncurkan Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue, yang bertujuan untuk membangun jaringan dan memperkuat komitmen pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan dengue di Indonesia.
Dengue merupakan salah satu ancaman kesehatan utama masyarakat di dunia dan sebagai negara hiper-endemik, Indonesia adalah salah satu negara paling terdampak. Dengue berpotensi menyebabkan beban penyakit yang luar biasa bagi masyarakat maupun perekonomian negara. Karena itu, semua pemangku kepentingan perlu bersatu dan bekerja sama dalam menanggulangi dengue, seperti yang diungkapkan dr. H. Suir Syam, M.Kes. MMR, selaku Ketua Kaukus Kesehatan, DPR RI dan Ketua KOBAR Lawan Dengue dalam sambutannya. “Hari ini kami mengukuhkan komitmen bersama lawan dengue melalui peluncuran Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue sebagai satu kekuatan gotong royong untuk menanggulangi penyakit ini. Bersama-sama, kita bisa mencapai nol kematian akibat dengue pada tahun 2030. Mari kita bersatu untuk membagikan pengetahuan, sumber daya, serta kepedulian kita akan bahaya penyakit dengue di Indonesia.”
Pemerintah Indonesia senantiasa melakukan berbagai upaya penanggulangan dengue dan menegaskan bahwa keterlibatan semua pihak merupakan kunci keberhasilan upaya tersebut. Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D mengatakan “Saya sangat mengapresiasi seluruh pihak terkait yang sama-sama memiliki kepedulian terhadap kesehatan masyarakat khususnya dalam melawan dengue. Hari ini kami meluncurkan Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue yang sejalan dengan Strategi Nasional Penanggulangan Dengue 2021-2025. Koalisi ini menjadi bukti nyata kolaborasi yang kuat antara pemerintah dengan pemangku kepentingan dari berbagai sektor. Bersama-sama, kita mengubah strategi menjadi tindakan, dan melindungi kesehatan generasi masa depan.”
Semua orang berisiko terkena dengue tanpa memandang usia, jenis kelamin, atau gaya hidup. Di Indonesia pada tahun 2022 yang lalu Jumlah kumulatif kasus Dengue di Indonesia adalah sebanyak 143,266 kasus terkonfirmasi DBD (Insiden Rate: 52.12 per 100.000 penduduk) dan 1.235 kematian (Case Fetality Rate: 0.86%). Sedangkan Pada tahun 2023 ini Jumlah kumulatif kasus Dengue di Indonesia sampai dengan Minggu ke-32 adalah 56.185 kasus (IR:: 20,44/100.000 penduduk) dan 409 kematian (CFR:0,73%). Kasus dilaporkan oleh 462 Kab/Kota di 34 Provinsi. Kematian Dengue tersebar di 173 kabupaten/kota di 32 provinsi.
Bahaya dengue ini juga pernah dialami oleh Tika Bisono, Psikolog dan Pemerhati isu dengue. “Pengalaman saya terkait dengue ini meninggalkan memori yang berat untuk saya dan keluarga. Anak saya berumur 10 Tahun, saat dia terkena dengue dan meningggal akibat penyakit mematikan ini. Namun memori saya mengenai dengue ini tidak membuat saya takut akan penyakit ini, saya akan semakin giat untuk maju bersama pemerintah memerangi penyakit ini. Saya yakin dengan adanya program koalisi ini, kita masyarakat Indonesia akan mampu menanggulangi dengue. Mari kita bersama melawan dengue dengan #Ayo3MPlusVaksinDBD” ungkapnya.
Melalui Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue, upaya penanggulangan dengue bisa diterjemahkan menjadi sejumlah langkah nyata menuju nol kematian pada tahun 2030. Berbagai bentuk langkah nyata yang bisa dilakukan termasuk diantaranya program kementerian kesehatan yang tengah berjalan yaitu Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J) yang mengajak masyarakat dengan serentak meluangkan waktu selama 10 menit, pada pukul 10 pagi, di setiap hari minggu selama minimal 10 pekan dengan melakukan 3M plus (menguras, menutup, dan mendaur ulang), serta kegiatan lain untuk mencegah penularan infeksi dengue dengan pengembangan berbagai bentuk intervensi inovatif seperti vaksinasi sebagai pencegahan komprehensif dan teknologi wolbachia.
Tentang Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue
*Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue adalah gerakan koalisi yang diluncurkan oleh Kaukus Kesehatan DPR RI dan Kementerian Kesehatan serta pemangku kepentingan lainnya untuk menanggulangi bahaya dengue di Indonesia pada pertengahan tahun 2023 ini. Fokus utama pada Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue ini adalah untuk mempercepat penanggulangan dengue sebagai ancaman kesehatan masyarakat Indonesia, guna memastikan pencapaian tujuan nol kematian akibat dengue pada tahun 2030. Adapun tujuan dari Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue yaitu membangun komitmen, meningkatkan kesadaran dan mengukuhkan suatu deklarasi untuk menanggulangi bahaya penyakit dengue di Indonesia dalam gerakan Dengue Zero Coalition. *
Kontak Media:
Budi Alimuddin (081370957722)
Foto 1: Deklarasi Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue yang diinisiasi oleh Kaukus Kesehatan DPR RI dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Foto 2 (kiri-kanan): Dr. H. Suir Syam, M.Kes. MMR, selaku Ketua Kaukus Kesehatan, DPR RI dan Ketua KOBAR Lawan Dengue, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dan Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang menandatangani komitmen bersama Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue.
Foto 3 (kiri-kanan): Seremonial peluncuran Koalisi Bersama (KOBAR) Lawan Dengue yang dilakukan oleh Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD, Ph.D, Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. H. Suir Syam, M.Kes. MMR, selaku Ketua Kaukus Kesehatan, DPR RI dan Ketua KOBAR Lawan Dengue, Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, dan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan.